Oknum Pegawai BPN Batu Masih Nunggak Biaya Kos

Aparat kepolisian Polres Batu saat mendatangi indekos Totok Purwantoro.(Miski)
Aparat kepolisian Polres Batu saat mendatangi indekos Totok Purwantoro.(Miski)

MALANGVOICE – Oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Totok Purwantoro, diketahui menunggak biaya indekos.

Totok menempati kos dengan ukuran 3×5 meter dengan biaya Rp650 ribu per bulan, di RT10/RW10, Kelurahan Temas.

Pemilik indekos, Pujiono, mengakui, Totok baru menempati kos empat bulan lalu. Setelah berjalan satu bulan, ia memilih ke luar, tapi satu bulan kemudian kembali lagi.

“Baru tiga bulan bayarnya, satu bulan masih nunggak mas,” aku dia, Kamis (10/11).

Saat diminta foto copy KTP dan KK sebagai laporan ke RT, yang bersangkutan berdalih belum sempat pulang ke rumahnya di Madiun.

“Bilangnya KTP dan KK ada di rumahnya. Dijanjikan secepatnya, tapi sampai bulan keempat tak kunjung diserahkan,” jelasnya.

Baca juga: Oknum Pegawai BPN Batu Lakukan Praktik Pungli Hingga Ratusan Juta

Pemilik warung, Kuswati, yang setiap hari berjualan rujak mengakui, Totok masih punya tanggungan hutang Rp100 ribu.

“Sampai sekarang ya belum dibayar. Ya, beli rokok, makan, kopi dan semacamnya. Selain hutang di saya, warung depan juga dihutangi,” ungkapnya.

Selain itu, Totok pernah adu mulut dengan salah satu warga yang mengaku sertifikat tanahnya belum juga selesai.

“Sempat diancam mau ditembak jika sertifikat tidak kunjung selesai. Soalnya pak Totok minta tambahan Rp3 juta,” beber dia.

Kuswati terakhir kali melihat Totok tiga minggu lalu. Saat itu ia masuk ke dalam kosnya dan tak berselang lama kembali ke luar.

“Terakhir tiga minggu lalu saya lihat orangnya ke kos. Habis itu tidak pernah lihat lagi,” paparnya.