NPHD Diteken, KPU Kota Malang Terima Hibah Rp 30,2 Miliar

Jelang Pilwali Kota Malang

Wali Kota Malang, HM Anton bersama Ketua KPU Kota Malang, Zainudin.(Miski)

MALANGVOICE – Wali Kota, HM Anton, dan Ketua KPU Kota Malang, Zainudin, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (7/7). Nominal anggaran hibah ke KPU disepakati sebesar Rp 30,2 miliar.

“Prinsipnya sepakat bersama. Kami (pemerintah) menata anggaran daerah supaya tidak jomplang. Makanya bertahap,” kata HM Anton, kepada awak media.

Pemberian hibah ini sesuai aturan pemerintah pusat. Tujuannya untuk mensukseskan Pilkada serentak 2018 mendatang yang pelaksanaan Pilwali Kota Malang, kata dia, bersamaan dengan Pilgub Jawa Timur.

“Dana dari kami sekian, nanti ada sharing dari Pemprov ke KPU Malang,” ungkapnya.

Sementara, Ketua KPU, Zainudin, mengatakan, semula pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 33 miliar. Seiring berjalannya waktu, angka itu direvisi lagi guna efisiensi.

“Ketemu Rp 30,2 miliar dari Pemkot Malang, dan Rp 3 miliar dari provinsi,” lanjut dia.

Nominal tersebut memang mengalami peningkatan drastis dibanding Pilwali 2013 lalu. Saat itu, dana hibah Pemkot Malang hanya sebesar Rp 18 miliar. Kenaikan anggaran, masih papar Zainudin, dilatarbelakangi empat variabel.

Pertama, inflasi selama lima tahun terakhir. Kedua, biaya kampanye ditanggung KPU (2013 dibebankan ke masing-masing calon). Selanjutnya, penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan bertambahnya jumlah pemilih.

“Sehingga membengkak anggarannya. Dari besaran itu, 35 persen diserap untuk honorarium, mulai PPS hingga PPK,” papar dia.


Reporter: Miski
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti