Nilai SAKIP Stagnan, Sutiaji: Tahun Depan Harus A

Wali Kota Malang Sutiaji menerima piagam penghargaan dari Menteri PAN RB RI, Syafruddin di Banjarmasin, Rabu (6/2). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Malang periode 2018 meraih nilai BB. Capain ini tidak berubah dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Wali Kota Malang Sutiaji menginginkan ada peningkatan tahun berikutnya.

Nilai BB mampu diraih SAKIP Kota Malang untuk periode tahun 2018. Ini merupakan skor BB yang ketiga kalinya setelah periode pelaporan tahun 2016 dan 2017. Piagam penghargaan diterima secara langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji dari Menteri PAN RB RI, Syafruddin di Hotel Golden Tulip Galaksi Banjarmasin, Rabu ( 6/2).

Sutiaji mengungkapkan penghargaan ini wujud dari komitmen Pemerintah Kota Malang untuk senantiasa mengedepankan kinerja yang berbasis mutu pelayanan publik dan outcome.

“Itu patut disyukuri, meskipun masih banyak hal yang perlu terus ditingkatkan karena tiga tahun stagnan (berhenti) di BB. Tentu, kita akan terus memacu agar pada saatnya kota Malang harus mampu meraih skor A,” kata Sutiaji dalam keterangan tertulis diterima MVoice.

Sutiaji melanjutkan, merespon itu maka perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan terus dibangun, salah satu instrumen yang dilakukan tahun ini adalah program Lelang Kinerja yang digagasnya.

“Kami berharap melalui lelang kinerja, orientasi pada outcome makin kuat, target terukur jelas dengan komposisi anggaran yang terukur pula. Selaras hal itu, rightsizing atau restrukturisasi SOTK juga kita lakukan dalam rangka fokus tusi (tugas fungsi) sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi yang itu tentu menjadikan efisiensi,” urainya.

“Semoga tahun berikutnya dengan disertai langkah langkah tersebut, nilai A mampu kita raih, ” imbuhnya.

Perlukah diketahui, SAKIP bertujuan untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat guna terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.

Mengusung semangat peningkatan mutu kinerja, ajang penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah II yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI ini diharapkan mampu mewujudkan akuntabilitas kinerja dengan tepat waktu dan tepat prosedur dalam tahapan pelaksanaan mekanisme tahunan di masing-masing Pemerintah Daerah sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel dapat terlaksana dengan baik.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Kinerja Aparatur dan Pengawasan PAN RB RI Muhammad Yusuf Ateh, agenda ini tidak lain untuk mengaktualisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Sebagai katalisator efisiensi anggaran, SAKIP harus mampu mendorong program Pemda berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat,” kata Yusuf Ateh.(Der/Aka)