Nanda Tegaskan Istilah Pokir Bukan Uang Pelicin

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Ya'qud Ananda Gudban saat menghadiri panggilan KPK beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)
Ya'qud Ananda Gudban saat menghadiri panggilan KPK beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban, menegaskan bahwa istilah ‘Pokir’ atau Pokok Pikiran bukanlah penyebutan untuk uang pelicin.

Hal ini diungkapkannya usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Malang Kota, Senin (23/10). Menurutnya, Pokir adalah ide atau gagasan dari suatu program yang dicanangkan sebagai hasil berbagai forum, antara lain dari agenda reses.

“Pokir itu pokok pikiran, bukan uang pelicin. Dan ini resmi memang istilah itu digunakan di legislatif,” kata Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang ini kepada awak media.

Perempuan yang akrab disapa Nanda ini sebelumnya juga pernah beberapa kali dipanggil KPK. Dia diminta memberi kesaksian terkait dugaan suap pembahasan APBD Perubahan tahun 2015 dan pengadaan Jembatan Kedung Kandang tahun 2016.

Dalam dua kasus itu, KPK telah menetapkan total tiga tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jarot Edy Sulistiyono, dan Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman.

Sebelum pemanggilan terakhirnya Senin (23/10), Nanda juga diminta datang ke Kantor KPK Jakarta sebagai saksi. Namun saat itu dia tidak hadir karena tengah menemani orang tuanya berobat ke Malaysia.

Dari beberapa pemeriksaan yang sudah dijalani Nanda, dia mengaku materi pemeriksaan hampir sama. “Saya diminta menjelaskan mekanisme penyusunan anggaran, apakah ada dasar hukumnya atau tidak. Secara umum seperti itu,” paparnya.

Jika sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya mengaku disodori rekaman percakapan, hal tersebut tidak dialami Nanda. “Saya tidak diperdengarkan rekaman,” tandasnya.

Sementara Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut, saat ini pihaknya telah memproses pemblokiran rekening tersangka kasus ini. Merespon itu, Nanda mengaku tidak tahu menahu.

“Nggak ada pembahasan rekening diblokir. Nggak ditanyakan,” tutup politisi cantik peraih gelar doktor Universitas Brawijaya (UB) ini.(Coi/Yei)