Musisi dan Pegiat Musik Malang Sepakat Tolak RUU Permusikan

Suasana forum diskusi terbuka tentang RUU Permusikan oleh musisi dan pegiat musik Malang di Bypass Cafe, Senin (11/2). (Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Ratusan musisi dan pegiat musik Malang menyatakan sikap tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan, Senin (11/2). Penolakan bukan tanpa dasar, sebab banyak pasal dalam RUUP itu yang tidak melindungi dan justru mengekang dan mempersulit praktisi musik.

Salah satu pemantik diskusi Nova Ruth mengatakan, usai mengkaji bersama, maka kesimpulan yang didapatkan antara lain; tidak ada urgensi dalam pembuatan RUU Permusikan (RUUP). Sejak awal proses pembuatan RUUP ini tidak ada transparansi dan tidak melibatkan orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya.

Banyak pasal dalam RUUP yang tidak melindungi namun justru mengekang dan mempersulit praktisi musik. Sehingga tidak menyelesaikan permasalahan di dunia musik Indonesia, bahkan akan menciptakan masalah baru nantinya. RUUP ini berpotensi menimbulkan dampak buruk pada hal-hal kebebasan dan hajat hidup para pekerja musik.

“Maka dengan ini kami yang hadir di Forum Diskusi Terbuka RUU Permusikan sepakat untuk menyatakan sikap menolak RUUP 15 Agustus 2018, termasuk segala gagasan untuk merevisinya,” kata Nova yang juga tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan ini.

Sementara itu, dalam diskusi itu pula disimpulkan bahwa isi RUUP sangat kontradiktif dan sangat kontraproduktif. Naskah akademik tidak relevan, mulai dari narasumber tidak jelas, diambil dari website bahkan diambil dari blog anak SMA. Pembuatan RUUP kurang terbuka.

Kemudian pada Pasal 1, 5, 18 dan 32 sangat membelenggu pelaku musik. Sertifikasi juga perlu dikaji lagi secara optimal. Terutama dalam Pasal 32 tentang uji kompetensi sangat tidak tepat bagi seni musik tradisi.

“Lebih 50 persen musisi nasional menolak RUUP ini. Ada katanya tujuan awal menyejahterakan, tapi dilihat dari pasal-pasalnya tidak demikian,” kata koordinator kegiatan, Jadmiko Adi Widodo.

Terlepas dari itu, lanjut dia, kegiatan kali ini juga sebagai wujud bahwa musisi Malang tidak sekedar ikut-ikutan alias mengekor saja. Terselip juga sebagai edukasi kepada musisi mulai asal muasal RUUP dan urgensinya. Sikap musisi Malang selalu diminta dan ditanyai dari koalisi Nasional. Maka hasil diskusi kali ini, menurutnya, telah menemukan satu frekuensi bahwa musisi Malang sepakat menolak RUUP tersebut.

“Kami tidak ingin sekadar ikut -ikutan menolak. Harus ada alasannya,” sambung pria juga Ketua Komite Kebudayaan Kota Malang ini.

“Hasil malam ini akan disampaikan kepada koalisi untuk diteruskan ke DPR RI,” pungkasnya.(Der/Aka)