Mulai Hari Ini, Motor Boleh Lintasi Fly Over

Pemasangan rambu-rambu di fly over, Arjosari, Kota Malang, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Fly over Arjosari, Kota Malang mulai hari ini, Rabu (17/11) boleh dilalui kendaraan roda dua (motor), namun hanya pada jam-jam tertentu.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Moch Sochib mengatakan motor bisa melintas di fly over Arjosari pada pagi dan sore hari.

Tepatnya kendaraan roda dua boleh melintas di fly over Arjosari, Kota Malang pada pagi pukul 06.00 sampai 10.00 dan pada pukul 16.00 sampai 19.00.

“Kami bersama pihak Dishub Kota Malang, hari ini sudah melakukan pemasangan rambu-rambu di fly over Raden Intan (Arjosari),” ujarnya, Rabu (17/11).

Kendaraan roda dua sudah mulai melintas di fly over Arjosari, Kota Malang, (Bagus/Mvoice).

Selain jam yang sudah ditentukan, saat pengendara roda dua melintas di fly over diimbau tetap berhati-hati dan waspada.

“Tetap jaga keselamatan, jangan sampai lebih kecepatannya dari 40 Kilometer per jam,” ujarnya.

Pemberian izin motor melintas di fly over itu dilakukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas jalan di wilayah Kota Malang.

“Level PPKM turun membuat kepadatan arus lalu lintas bertambah. Sehingga kendaraan Roda dua ke fly over untuk mengurai arus,” kata dia.

Sochib mengatakan izin motor melintas saat ini bersifat uji coba dan hanya diterapkan di satu fly over.

Perlu diketahui selain fly over Arjosari di Kota Malang terdapat satu lagi fly over yang berada di kawasan Kota Lama.

“Fly over yang lain masih belum, saat ini masih uji coba di fly over Raden Intan (Arjosari). Nanti setelah dua minggu akan dilakukan evaluasi,” tandasnya.(der)