Mulai Besok, Masuk Malang Harus Bawa Surat Rapid Tes Negatif Covid-19

Penyekatan kendaraan di pintu tol Madyopuro. (Istimewa)

MALANGVOICE – Periode pelarangan mudik berakhir mulai Senin (17/5) hari ini bebarengan dengan Operasi Ketupat 2021. Meski begitu, petugas tetap berjaga di perbatasan daerah untuk persiapan masa pengetatan pasca-mudik.

Masa pengetatan pasca-mudik diberlakukan mulai Selasa (18/5) besok hingga 24 Mei.

Baca Juga: Operasi Ketupat Semeru Berakhir, Ini Jumlah Kendaraan Diputar Balik di Exit Tol Madyopuro

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Krishna, mengatakan, pengetatan ini berbeda dengan masa larangan mudik. Warga dari wilayah lain boleh masuk ke Kota Malang asal membawa surat negatif Covid-19.

“Semua kendaraan yang masuk akan dicek surat rapid PCR atau antigen maksimal 1×24 jam dan hasil negatif genose C-19 sebelum keberangkatan,” kata Yoppi, Senin (17/5).

Dengan begitu, pos penyekatan di pintu exit tol Madyopuro belum akan dibongkar sampai masa pengetatan berakhir pada 24 Mei 2021.

“Kalau ada yang tidak membawa surat negatif Covid-19 itu ya akan kami suruh putar balik,” lanjutnya.

Sebagai informasi, selama Operasi Ketupat Semeru 2021 di pintu exit tol Madyopuro, total ada 5.557 kendaraan diperiksa, 42 merupakan bus, dan kendaraan muatan barang 422. Sedangkan total ada 615 kendaraan yang disuruh putar balik.(der)