Mobil PMK Minim, Tingkat Kebakaran di Kabupaten Malang Meningkat

Kepala Pelaksana Teknis PPBK, Nurul Kusairi.(Miski/Malangvoice)

MALANGVOICE- Mobil PMK Pemkab Malang sejumlah 6 unit, masih sangat minim. Hal tersebut diakui Kepala unit Pelaksana Teknis Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PPBK), Nurul Kusairi, di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (7/9).

Padahal, mengacu pada standarisasi pemadam kebakaran, 1 unit mobil dipatok mencover 10 ribu penduduk. Terakhir pengadaan kendaraan tahun 2014 yakni, 1 unit mobil PMK.

Minimnya jumlah mobil membuat aparat kurang maksimal dalam melakukan penanganan kebakaran.

“Standarnya ada 20 mobil PMK, sekarang juga baru tersedia dua pos bantu, di Singosari dan Kepanjen. Tinggal wilayah barat dan timur,” katanya, beberapa menit lalu.

Selain itu, safety bagi personal juga masih belum maksimal. Jumlah pasukan yang ada juga terbatas.

Periode Januari-September, lanjut dia, ada 26 kejadian kebakaran. Terrbesar kebakaran pabrik rokok di Tajinan. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding tahun 2014 sebanyak 58 kejadian.

Dikatakan, selama ini pihaknya rutin melakukan sosialisasi, baik ke sekolah, masyarakat, perusahaan hingga rumah sakit. Kendati demikian, masih banyak perusahaan belum memenuhi standar pencegahan kebakaran.

“Kesadaran akan bahaya kebakaran di masyarakat sangat minim, makanya di tingkat desa kami libatkan Linmas,” paparnya.-