Minim Sarpras, Alasan Satpol PP Batu Lambat Tegakkan Perda

Sekretaris Satpol PP, Robiq Yunianto.(Miski)
Sekretaris Satpol PP, Robiq Yunianto.(Miski)

MALANGVOICE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, belum maksimal menegakkan Perda. Alasannya, sarana penunjang yang dimiliki selama ini sangat minim.

Hal tersebut diakui Sekretaris Satpol PP, Robiq Yunianto. Menurut dia, Sarpras yang ada minim dan kondisinya sudah tidak layak.

Saat ini Satpol PP hanya memiliki satu unit mobil truk, pikap, mobil Patwal dan satu unit Mobil Dinas. Padahal, untuk menunjang kinerja Satpol PP setidaknya ada beberapa kendaraan pendukung.

“Kami sudah mengajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) supaya setiap kecamatan punya satu kendaraan patroli. Satu unit pikap khusus (dobel kabin). Kalau dipenuhi saya yakin kinerja kami lebih cepat,” ungkap dia.

Baca juga: Tekan Angka Pelanggaran Perda, Satpol PP Libatkan Petugas Banpol

Pihaknya, lanjut Robiq, ketambahan personel, yakni 60 orang Banpol. Nantinya, mereka akan dilibatkan dalam setiap kegiatan Satpol PP.

Baik penegakan Perda, seperti penertiban PKL liar dan reklame ilegal. Sekaligus terlibat dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di masyarakat.

“Tugas kami setiap tahun terus bertambah. Kami harap permintaan kami terkabulkan,” harap mantan Kabag Humas Pemkot Batu ini.