Menuju New Normal Life, Pemkab Malang Siapkan Perda Covid-19

Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D)
Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) Covid-19 untuk menuju new normal life.

Sebab, saat ini masa transisi new normal life di perpanjang sampai Kabupaten Malang menjadi zona hijau atau new normal life.

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, saat ini Kabupaten Malang masih berwarna jingga atau zona dengan risiko covid-19 sedang. Untuk, merubah warna tersebut dan memasuki masa New Normal Life pastinya diperlukan pendisiplinan warga Kabupaten Malang akan penerapan protokol kesehatan.

“Hingga saat ini kedisiplinan dan ketaatan warga Kabupaten Malang untuk mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah masih kurang, perlu adanya aturan yang mengikatnya,” ungkapnya, Selasa (23/6).

Untuk itu, lanjut Sanusi, saat ini Pemkab Malang sedang menggodog Perda terkait sanksi bagi warga Kabupaten Malang yang tak mengenakan masker.

“Supaya nanti Perda ini jadi perhatian (masyarakat). Karena selama ini sudah kami lakukan (imbauan) tapi masih banyak yang mengabaikan,” jelasnya.

Dengan adanya Perda tersebut, tambah Sanusi, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan warga Kabupaten Malang untuk menjalankan protokol kesehatan, dan pembahasan Perda ini akan dimulai pada malam ini (Selasa 22/6, red).

“Makannya malam ini nanti kami bahas. Sanksi bagi warga yang gak pakai masker berupa penahanan KTP-nya. Itu imbauan dari Gubernur. Tidak ada sanksi lain,” tandasnya.(der)