Menkeu Bakar Ribuan Rokok Tanpa Cukai

Pemusnahan Barang Bukti di Bea Cukai.

MALANGVOICE – Ribuan rokok tanpa cukai dimusnahkan di halaman depan Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur II, di Jalan Raden Intan, siang ini.

Pemusnahan rokok dan tembakau ilegal itu dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro. Rokok-rokok yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu merupakan barang bukti hasil temuan petugas Bea dan Cukai Jatim II.

Sebagian besar rokok itu tidak memiliki cukai resmi. Dari hasil operasi selama ini, berhasil diamankan 1,6 ton tembakau iris ilegal dan 6,2 juta batang rokok tanpa cukai.-