Mendisiplinkan Protokol Kesehatan, Masyarakat Berperan Sebagai Pengawasan dan Pemberian Sanksi

Wali Kota Malang Sutiaji. (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Demi Kota Malang zona hijau atau nol kasus positif COVID-19. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan, terutama agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, masyarakat bisa berperan dalam pengawasan. Dicontohkannya, saling mengawasi dan mengingatkan jika ada tetangga, atau saudara yang tidak menggunakan masker. Bahkan, jika perlu diberikan sanksi bagi yang tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara disiplin.

“Kalau perlu diberi sanksi sosial. Sanksinya apa? ya terserah masyarakatnya sendiri, silakan disepakati,” kata Sutiaji.

Sutiaji juga beranggapan jika peran pengawasan juga perlu dilakukan untuk memantau tetangganya yang sedang menjalani karantina mandiri; demi menekan penyebaran virus corona.

Ia melanjutkan, sanksi sosial itu bisa berupa membersihkan lingkungan masjid, kawasan permukiman dan lainnya. Tujuannya sebagai efek jera bagi masyarakat pelanggar.

“Namun, untuk menerapkan sanksi ini, perlu adanya pendekatan-pendekatan dulu terhadap masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, berbagai upaya terus dilakukan oleh Satgas COVID-19 Pemerintah Kota Malang, dalam rangka menekan penyebaran virus dan mengembalikan Kota Malang menjadi zona hijau. Termasuk sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan treatment dalam menangani kasus.

“Upaya untuk mengembalikan Kota Malang pada zona hijau pun terus kita lakukan. Namun harus dengan dukungan dari seluruh elemen yang ada,” pungkasnya.(der)