MCW Kritisi Kinerja, Pemkot Batu Balas Ungkap Prestasi

Seruan aksi MCW di Alun-alun Kota Batu

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Kota Batu di bawah kepemimpinan wali kota, Dewanti Rumpoko. Ada 5 poin penting yang menjadi fokus MCW, salah satunya yakni Pemkot Batu dianggap tidak transparan dalam pengadaan lelang barang dan jasa, sehingga hal itu rawan akan tindak korupsi.

Bayu Prasetyo dari MCW menyebut ada beberapa contoh kasus yang mereka temukan terindikasi hal yang tidak transparan dalam pengadaannya. Misalnya, lelang pada Pasar Batu unit sayur di tahap I dan tahap II. Dalam tahap I, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ada kekurangan volume dalam pembangunan sedangkan dalam tahap II justru tidak ada dalam pengadaan lelang.

“Padahal seharusnya sudah mulai dikerjakan di akhir tahun kemarin,” Kata Bayu

Hal lain yang menjadi sorotan MCW adalah masih banyaknya bangunan yang tidak berizin. Seperti bangunan Hotel Ubud di Jalan Oro-oro Ombo, diketahui tidak sesuai dengan Keterangan Rencana Kota (KRK) Batu. Namun bangunan itu tetap berjalan bahkan hampir setengah jadi.

“Belum lagi soal tanah desa yang sedang ada masalah konflik sengketa. Setidaknya ada keterbukaan, jika memang itu masalah lama ya duduk bersama dibuka kembali, agar masyarakat juga tahu,” imbuhnya.

Hasil monitoring MCW pada tahun 2018 ditemukan beberapa prosolan krusial yang jauh dari penyelesaiannya oleh Pemkot Batu dugaan penyelewengan Dana hasil setoran piutang PBB di desa Sumberejo Kecamtan Batu Kota Batu, Jumlah Piutang PBB yang setiap tahun Meningkat, bahkan hingga akhir tahun 2017 piutang pajak PBB mencapai angka Rp 31.3 milliar.

MCW juga menyorot Kasus dugaan Perampasan tanah yang memunculkan polemik di Warga, Pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan seperti halnya yang terjadi di desa Tulungrejo. Riset MCW menyebutkan kurang lebih 80% warga Desa tidak mengetahui adanya Dana Desa.

Infografis Evaluasi Setahun Dewanti Rumpoko (Ulum/MVoice)

Rencana Revisi Perda RTRW, menurut MCW juga sarat kerusakan lingkungan. Menurutnya, peralihan tata ruang wilayan yang awalnytidak untuk pembangunan, baik industri, pariwisata, dan konstruksi lainnya justru dalam rencana Revisi diperbolehkan.

Selain itu, buruknya Pengelolaan APBD pada masa kepemimpinan Dewanti juga jadi sorotan MCW. Hasil pantauan mereka menunjukkan serapan anggaran yang rendah dibawah 50%. Selain itu, molornya pelaksanaan PAK dan perngurangan nilai pendapatan pada perencanaan anggarannya. Dimana, dari sebelumnya (APBD murni) total pendapatan sebesar 935.1 milliyar berkurang menjadi 927.7 Milliyar pada P-APBD 2018 adalah indikator dari buruknya pengelolaan APBD yang terjadi pada rezim walikota Dewanti Rumpoko.

Atas berbagai hal itu, MCW mendesak Pemerintah Kota Batu segera melakukan tindakan kongkret terhadap penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi.

MCW juga meminta Pemerintah Kota Batu menyediakan dan mengoperasikan segala perangkat sistem integrasi dengan pemerintah desa secara maksimal sebagai upaya mendorong ketebukaan dan akuntabilitas pengelolaan kueangan Desa dan pelayan Publik Di Desa.

Menanggapi hal itu, Pemkot Batu membalas dengan menunjukkan prestasi yang sudah ditorehkan selama kepemimpinan wali kota Dewanti Rumpoko. Kabag Humas Pemkot Batu, Suliyanah mengatakan pada tahun 2018 ada berbagai penghargaan yang berhasil di raih.

“Dengan penghargaan itu dipertahankan di tahun 2019 ini. Semisal mempertahankan penghargaan SAKIP,” ujar Suliyanah.

Tahun 2018 Pemkot Batu baru saja mendapatkan nilai B dengan grade skor 20 poin. Dari nilai SAKIP Tahun 2015 mendapatkan C. Tahun 2016 dapat C, Tahun 2017 dapat C. Dan di tahun 2018 melompat dua level.

Selain itu, dikatakannya Wali Kota Batu juga menginstruksikan kepada semua dinas agar melaksanakan semua program di tahun 2019 sesuai perencanaan.(Hmz/Aka)