MCW Ingin Kejari Serius Tuntaskan Kasus Korupsi

Perwakilan MCW, Akmal Adicahya di Kejari Malang (deny)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang segera menuntaskan kasus korupsi yang hingga kini belum tuntas.

Beberapa kasus yang dinilai tidak ada kelanjutan, di antaranya pembebasan lahan RSUD dan Jembatan Kedung Kandang.

Ditemui langsung oleh Kepala Kejari, Hendrizal Husin, di ruang kerjanya, perwakilan MCW, Akmal Adicahya, mengatakan, Kejari harus lebih serius menangani kasus korupsi, apalagi kasus yang beredar sudah bertahun-tahun mangkrak.

“Di sini kami menginginkan Kejari di bawah kepemimpinan pak Hendrizal tidak menurun semangat penuntasan kasus korupsinya. Baik itu yang kami laporkan atau temuan Kejari sendiri,” kata Akmal.

MCW juga meninginkan Kejari mengawasi beberapa kasus yang potensi bermasalah pada RAPBD 2016, antara lain pembangunan drainase Tidar yang dianggarkan hingga Rp 16 milar dan Islamic Center Rp 30 miliar.

Karenanya MCW berharap penuntasan kasus sampai akar masalah dan aktornya sekaligus. “Kami ingin Kejari bisa proaktif dan membeberkan kasus yang merugikan negara itu, agar publik tidak pesimis dengan kinerja Kejari,” harapnya.