Masuk Tengah Tahun, BP2D Penuhi Separuh Target

Mengukur Capaian Pajak Daerah Kota Malang

Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Progress signifikan ditunjukkan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang jelang menapaki pertengahan 2017. Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak tahun ini sebesar Rp 315 miliar, capaiannya kini rata-rata telah di atas 50 persen.

Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, optimis target itu dapat tercapai pada waktu tutup buku 2017. “Bahkan bisa saja sebelum akhir tahun sudah melampaui target,” tuturnya optimis.

Mengacu data BP2D hingga pertengahan Juni 2017, sektor Pajak Hotel yang memiliki target Rp 30,68 miliar, telah masuk penerimaan senilai Rp 18,49 miliar. Artinya, prosentase capaian target telah mencapai 60,29 persen

Dari jumlah sebanyak itu, kelompok hotel dengan klasifikasi bintang 4 menyumbang pendapatan terbanyak senilai Rp 8,6 miliar. Selanjutnya, Pajak Restoran dengan target Rp 38,47 miliar, telah masuk penerimaan Rp 24,92 miliar alias 64,78 persen dari target.

Sedangkan sektor Pajak Air Tanah dengan target Rp 600 juta, sudah masuk penerimaan Rp 376 juta atau pencapaian 62,79 persen. Sementara, Pajak Hiburan yang memiliki target Rp 6,04 miliar, penerimaan sampai pertengahan Juni lalu telah menyentuh angka Rp 3,82 miliar atau 63,27 persen. Dari sektor pajak ini, penerimaan terbesar dari usaha film, bioskop dan VCD yang menyumbang setoran Rp 1,7 miliar.

Untuk Pajak Reklame, telah masuk penerimaan senilai Rp 11,54 miliar. Artinya, dari target sebesar Rp 19,17 miliar, telah tercapai 60,22 persen. Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp 45,6 miliar, sudah masuk penerimaan sebesar Rp 25,76 miliar alias 56,5 persen.

Hasil signifikan juga terlihat dari sektor Pajak Parkir. Dari target Rp 4 miliar, penerimaan sampai pertengahan tahun ini sudah Rp 2,58 miliar alias mencakup capaian 64,48 persen. Lalu dari Pajak Air Tanah dengan target Rp 600 juta, penerimaan sudah menapak nominal Rp 376 juta atau capaian 62,79 persen.

Tak kalah memuaskan penerimaan dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah menyentuh angka 50,85 persen. Hal itu hasil dari penerimaan sebesar Rp 57,74 miliar dari nilai target sebesar Rp 113,5 miliar.

Menilik tren tahun-tahun sebelumnya, setoran PAD dari sektor BPHTB masih mungkin meningkat pada akhir tahun karena kecenderungan masyarakat alias Wajib Pajak melakukan transaksi pada masa triwulan terakhir.

Bahkan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan yang masa jatuh temponya pada 31 Juli mendatang, penerimaannya sejauh ini sudah mencapai Rp 26,23 miliar dari target sebesar Rp 56,86 miliar yang dibebankan. Artinya capaian sudah menginjak 46,12 persen. Jumlah tersebut biasanya langsung meningkat drastis jelang berakhirnya masa jatuh tempo akhir bulan ini.

Sementara itu, dari penerimaan pendapatan denda yang tercatat sampai pertengahan Juni 2017, BP2D mendapat tambahan di kisaran Rp 104 juta. Dengan begitu, ditambah penerimaan dari sembilan jenis pajak daerah, sudah masuk Rp 172,7 miliar ke kas daerah. Jika dihitung dari total target Rp 315 miliar, berarti kekurangan yang harus dipenuhi tinggal Rp 143,5 miliar.

Menilik indikator tersebut, optimisme Ade bukan tanpa alasan. Pasalnya, selama empat tahun belakangan BP2D yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memang selalu dapat memenuhi target dengan catatan memuaskan, bahkan selalu melampaui target dengan nilai progresif.

“Artinya kami harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali. Berbagai inovasi dan gebrakan akan terus kami geber hingga akhir tahun nanti,” seru Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.