Masa Siswa Belajar dari Rumah Diperpanjang

MALANGVOICE – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kegiatan belajar mengajar siswa di rumah atau skema daring (online) diperpanjang. Proses belajar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Jawa Timur, akan dimulai pada 2 Juni 2020.

“SMA dan SMK, itu masuk pada 2 Juni 2020, itu pembelajaran di rumah. Mereka belajar di rumah, sampai ada penjelasan berikutnya,” kata Khofifah, Minggu (31/5).

Ia menambahkan, proses pembelajaran secara daring tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, yang ditandatanganinya pada 19 April 2020. Para tenaga pendidik atau guru diimbau agar bisa melanjutkan kurikulum siswa menggunakan metode pembelajaran daring.

“Siswa belajar di rumah, sampai ada penjelasan berikutnya. Para guru juga tetap akan melanjutkan kurikulum, sesuai dengan proses belajar mengajar di rumah,” kata Khofifah.

Kemudian, lanjut dia, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bakal dimulai pada 8 Juni 2020, juga digelar secara online atau daring.(der)