Karyawan Pengisian Uang Bobol Belasan ATM, Gondol Rp498 Juta

Dua pelaku pembobolan ATM yang berhasil diamankan pihak Kepolisian (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Seorang Karyawan pengisian uang bersama dengan satu temannya membobol sekitar 15 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di Malang Raya sejak bulan Februari sampai Agustus 2021.

Pelaku seorang karyawan salah satu vendor pengisian uang berinisial AF alias Toyib warga Pagak, Kabupaten Malang dan teman berinisial AP warga Wagir, Kabupaten Malang.

Aksi yang dilakukan dua pelaku itu berhasil diungkap pihak Polresta Malang Kota dalam kurun waktu satu pekan setelah laporan diterima.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan pelaku berhasil mencuri uang total senilai Rp 498.400.000 dari belasan ATM yang berhasil dibobolnya.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto bersama jajarannya menggelar press conference, (Bagus/Mvoice).

“Perkara ini sudah berlarut-larut, berkali-kali dan baru dilaporkan ke kami pada 25 Agustus 2021. Satu pekan kemudian pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, Jumat (17/9).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan proses penangkapan kedua pelaku berlangsung secara terpisah. Pertama AP berhasil diamankan di rumahnya di daerah Malang.

Sedangkan untuk AF yang merupakan otak dari aksi pembobolan ATM sempat melarikan diri ke beberapa Kota.

“Selama dua hari kami lakukan pengejaran dan akhirnya berhasil kami tangkap di daerah Mojokerto dibantu juga Polres Mojokerto,” terangnya.

Dua pelaku mendapat pengamanan ketat petugas kepolisian, (Bagus/Mvoice).

Tinton membeberkan AF yang sudah bekerja selama 10 tahun di salah satu vendor pengisian dan maintance ATM memahami secara jelas alur pengisian uang di ATM.

Berbekal pengalaman AF dengan lihainya mengambil uang yang berada dalam kaset box ATM secara rapi tanpa diketahui siapapun.

“Modus yang dilakukan pelaku sangat rapi, uang dalam kaset box ATM diambil sedikit demi sedikit antara Rp 10 Juta sampai Rp 40 Juta dengan modus maintance ATM. Hingga akhirnya dari sekitar 15 ATM mendapatkan uang mencapai Rp 498.400.000. Uang yang kita amankan dari tersangka sebesar Rp 36 juta ,” ucap Tinton.

Ia pun menambahkan, aksi pencurian terakhir dilakukan kedua pelaku di salah satu ATM yang ada di Jalan Sudanco Supriadi, Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang, membawa uang senilai Rp 100 Juta.

Saat ditanya petugas kepolisian, AF atau Toyib mengaku aksi tersebut dilakukan karena kepepet untuk membayar hutang dan sisanya digunakan foya-foya.

“Saya kepepet untuk bayar hutang dan untuk senang-senang ke tempat hiburan,” tandasnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.(der)