Malang Raya Sepakat Akan Menerapkan PSBB

Suasana rapat koordinasi membahas penerapan PSBB tiga daerah Malang Raya di Kantor Bakorwil Malang, Selasa malam (28/4). (Aziz Ramadani MVoice)
Suasana rapat koordinasi membahas penerapan PSBB tiga daerah Malang Raya di Kantor Bakorwil Malang, Selasa malam (28/4). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Malang Raya bersiap mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan tiga kepala daerah, Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu di Kantor Bakorwil Malang, Selasa malam (28/4).

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa tiga kepala daerah di wilayah Malang Raya, menyetujui untuk mengajukan penerapan PSBB, dengan pertimbangan adanya peningkatan kasus positif COVID-19, termasuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang didominasi tenaga kesehatan.

“Tiga kepala daerah menyepakati pengajuan PSBB,” kata Sutiaji.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyampaikan, pihaknya mendukung langkah penerapan PSBB bersama Kota Malang, dan Kabupaten Malang, meski baru ada tiga kasus positif COVID-19 di kota berjuluk De Kleine Switzerland tersebut.

“Ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang sudah dianggap punya keharusan untuk PSBB, Kota Batu harus mendukung,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Bupati Malang M Sanusi. Pihaknya menyatakan siap untuk pelaksanaan PSBB sebagai upaya untuk menekan angka penularan virus yang kini tercatat ada 28 kasus positif terpapar.

“Kabupaten Malang akan sama dengan Kota Malang, dan Kota Batu. Semuanya siap untuk itu (PSBB),” ujarnya.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di wilayah Malang Raya terdapat 47 kasus positif COVID-19. Dari total kasus tersebut, sebanyak 16 orang dinyatakan telah sembuh, rinciannya Kota Malang delapan pasien sembuh, Kabupaten Malang tujuh pasien sembuh, dan Kota Batu satu pasien sembuh.

Sedangkan data Pasien Dalam Pengawasan (PDP), di wilayah Kota Malang terdapat terdapat 163 orang PDP, Kota Batu 22 PDP, dan Kabupaten Malang 152 orang berstatus PDP.(Der/Aka)