Mahfud MD Sikapi #2019GantiPresiden: Aspirasi Boleh, Asal ini…

Mahfud MD saat dijumpai wartawan. (anja a)

MALANGVOICE – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai wajar jika ada sekelompok orang menyampaikan aspirasinya menjelang Pemilu Presiden 2019. Tagar #2019GantiPresiden yang sedang banyak dibincangkan dinilai Mahfud sebagai salah satu bentuk aspirasi saja.

“Tergantung kita ya, tetapi sebaiknya kita itu ada dalam posisi bahwa kita mau Pilpres,” ujar Mahfud saat ditemui wartawan, seusai menjadi pembicara dalam Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (3/9)

Menurut Mahfud, selama aspirasi itu disampaikan tidak melewati batas-batas konstitusional dan tanpa kekerasan, sifatnya sah-sah saja dilakukan. Mahfud menjelaskan, pemilu merupakan hak konstitusional setiap warga, sehingga setiap mereka berhak menyampaikan aspirasinya.

“Soal tagar itu saya kira tinggal kita menyikapinya. Saya berharap aparat penegak hukum, aparat keamaman juga bersifat profesional dan adil memberlakukan itu,” tuturnya.

Karena itu, Mahfud meminta penegak hukum dan keamanan, profesional dalam menghadapi setiap aspirasi yang muncul di tengah masyarakat.

“Tergantung bagaimana mengemasnya. Kan kadang ada yang disertai kekerasan, ada yang disusupi kekerasan, ada yang disusupi sikap destruktif terhadap konstitusi dan ideologi, itu yang ditindak,” tandasnya. (Hmz/Ulm)