Mahasiswa Ingin KHL Naik Jadi 84 Item

Aksi demo mahasiswa di depan Balai Kota Malang (deny)

MALANGVOICE – Aksi unjuk rasa Forum Solidaritas Mogok Nasional Buruh, selain menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan, mereka menuntut menaikkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi 84 item dan penentuan KHL menjadi per satu tahun.

Humas forum aksi, Darmansyah, menilai KHL yang ditetapkan hanya 60 item. Sehingga upah yang diterima juga sangat minim. Pemerintah, ia katakan, telah melakukan poltik upah murah.

“Saat ini 60 item komponen KHL dihitung tiap lima tahun sekali. Pemerintah juga bertindak seenaknya sendiri menurunkan harga asli,” katanya, di sela aksi.

Aksi demo mahasiswa di depan Balai Kota Malang (deny)
Aksi demo mahasiswa di depan Balai Kota Malang (deny)

Darnansyah menyebut, PP No 78 tahun 2015 sama sekali tak berpihak kepada rakyat terutama buruh. Pemerintah menilai upah buruh berdasar laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Peraturan itu jelas bertentangan dengan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Karena buruh tak diajak menentukan upahnya,” imbuhnya.

Massa aksi dua organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Tertindas (SMART), menyanyi dan orasi di depan Balai Kota Malang.-