Lokasi Mobil INCAR yang Sasar Pelanggar Lalin di Kota Batu

Petugas Sat Lantas Polres Batu berpatroli menggunakan mobil INCAR. (Sat Lantas Polres Batu/Malangvoice)

MALANGVOICE – Mobil Integrated Noted Capture Attitude Record (INCAR) mulai mengaspal di Kota Batu.

Kendaraan ini berpatroli selama 24 jam memburu pelanggar lalu lintas sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 14-26 Juni.

Kendaraan dengan kamera beresolusi tinggi ini menyisir ruas-ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Ada empat kamera yang dipasang di bagian atas. Dua kamera menghadap ke depan serta dua kamera lainnya menghadap ke belakang.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, cara kerja mobil Incar tak jauh berbeda dengan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Perbedaannya yakni, mobil INCAR bergerak dinamis menangkap gambar pelanggar lalu lintas melalui kamera yang terpasang, sementara, kamera E-TLE statis terpasang di lampu merah.

“Kamera mobil INCAR mendeteksi jenis pelanggaran, seperti tidak pakai helm, menerobos lampu lalu lintas, melanggar rambu-rambu,” terang Indah.

Penindakan manual akan dilakukan kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong, tidak memakai spion lengkap serta berboncengan tiga.

Indah pun menghimbau supaya para pengendara mematuhi aturan-aturan dan tidak melakukan tujuh pelanggaran yang menjadi atensi selama Operasi Patuh Semeru 2022.

“Contohnya harus memakai helm SNI, kecepatan tidak boleh melebihi batas, pengendara di bawah umur, pengendara mobil tidak memakai safety belt, mengemudi di bawah pengaruh miras, pakai HP saat berkendara, dan melawan arus,” pungkasnya.(end)