MALANGVOICE – Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat kota Pemilu 2019 KPU Kota Batu resmi ditutup, Selasa (17/7) tengah malam. Sangat disayangkan partai Hanura tak ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Partai besutan Purnawirawan TNI Wiranto itu gagal mendaftarkan diri. Sebab, beberapa syarat pendaftaran tidak lengkap. Pantauan MVoice, perwakilan partai telah mendatangi kantor KPU Kota Batu tiga menit sebelum ditutup. Persisnya pukul 23.57 WIB.
“Tidak memenuhi syarat itu partai Hanura. Karena proses pengajuannya, mulai model B ( surat pencalonan anggota DPRD), model B.1 (daftar bakal calon anggota DPRD) model B.2 (surat pernyataan pimpinan parpol bahwa telah melaksanakan proses seleksi) itu
kurang lengkap,” kata Ketua KPU Kota Batu Rochani dikonfirmasi MVoice, Rabu (18/7).
Akibatnya, lanjut Rochani, dari tak lengkapnya berkas syarat pencalon. Maka partai Hanura tidak terpaksa tak dapat ikut berpartisipasi dalam Pileg 2019 tingkat kota.
“Karena itu tidak bisa ikut serta Pileg tingkat Kota Batu,” sambung dia.
Rochani menambahkan, pihaknya kini secara resmi menerima total pengajuan Bacaleg dari 15 partai politik. Sejumlah 8 partai di antaranya mendaftarkan 100 persen dari total kuota 30 kursi dewan. Dan sejumlah 4 Dapil (daerah pemilihan). Partai itu didominasi nama-nama besar, seperti Perindo, Golkar, NasDem, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat dan PAN.
“Yang sudah diterima KPU Kota Batu hingga batas waktu pendaftaran total
324 Bacaleg. Tahapan selanjutnya kami verifikasi keabsahannya, kemudian disampaikan ke partai bersangkutan. Jika ada yang kurang, diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas selama 10 hari,” tutup Rochani.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada satupun pengurus DPC Hanura Kota Batu yang dapat diminta keterangan. MVoice berusaha menghubungi Ketua DPC Hanura Kota Batu, Srianah namun belum ada respon balik.(Der/Aka)