Lima Legislator Mangkir Panggilan KPK

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Suasana Gedung DPRD Kota Malang saat KPK melaksanakan penggeledahan. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan marathon kepada anggota DPRD Kota Malang. Bertempat di Kantor KPK, Jakarta Selatan, sedianya pada Kamis (29/3) sebanyak enam legislator dipanggil. 

Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang. “Sesuai jadwal KPK memanggil  AbH, BS, IF, SL, SR, Dan TY,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. 

Namun dari enam inisial itu, hanya BS yang memenuhi panggilan dan langsung ditahan. “Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang Guntur,” imbuh Febri. 

Sementara itu, lima sisanya tidak hadir dalam pemeriksaan, termasuk salah satunya Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim. Padahal, sebelumnya KPK telah mewanti – wanti agar para tersangka bertindak kooperatif. 

“Kami ingatkan agar para tersangka memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif,” seru Febri. 

Belum ada konfirmasi dari lima legislator yang mangkir dari pemeriksaan KPK. MVoice sudah mencoba menghubungi yang bersangkutan, namun mayoritas ponsel mereka tidak aktif sehingga tidak tersambung.(Coi/Aka)