Libur Panjang Dispenda Justru ‘Memburu’ PAD

Ade Herawanto
Ade Herawanto

MALANGVOICE – Libur panjang 5 Mei sampai 8 Mei ternyata tak menyurutkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk menggali pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Disenda, Ade Herawanto, mengatakan, justru pada libur panjang ini, pihaknya tidak mau kehilangan potensi pajak yang besar memanfaatkan wisatawan yang datang ke Malang.

“Justru liburan panjang merupakan potensi tersendiri bagi perpajakan daerah, artinya, Kota Malang disaat itu akan didatangi banyak tamu baik yang berwisata, berlibur, belanja maupun yang sekedar mudik,” kata Ade, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, potensi yang sangat besar itu harus terus dipantau oleh petugas pajak (Dispenda) dalam rangka  meningkatkan penerimaan  pajak daerah.

“Kami cukup optimis karena setelah adanya informasi bahwa beberapa hotel di kawasan Kota Batu telah  over load, sehingga  tidak ada lain, kota Malang yang menjadi tujuan hunian,” bebernya.

Target Pajak Daerah dalam APBD 2016 adalah sebesar Rp 282 miliar, bahkan setiap bulannnya harus bisa memungut pajak sebesar 1 miliar perhari.

“Oleh karenanya kita harus pandai pandai  mencari celah membaca situasi  dimana kita harus ekstra kerja  keras memungut  pajak melalui intensifikasi  dan ekstensifikasi,” tukasnya.

Ade mengingatkan jajarannnya bahwa kegiatan  intensifikasi dan ekstensifikassi serta penongkrongan  pada  obyek obyek pajak  akan terus dilakukan, seperti pada Hotel, resto, hiburan  dan  parkir.

Untuk itu Dispenda akan mengatur secara bergantian  staf pada UPL (Unit Pelaksana Lapangan).