Lho, Karcis Parkir Lama Masih Beredar!

Karcis Parkir

MALANGVOICE – Karcis parkir lama keluaran Perda 2011 ternyata masih beredar di para juru parkir (jukir). Namun Sekda Malang Cipto Wiyono, mengatakan, karcis itu stok lama yang harus dihabiskan.

“Jadi yang sudah dicetak itu kami manfaatkan, karena kalau mencetak baru kan sayang, sudah dianggarkan,” kata Cipto, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, setiap anggaran harus ada azas kemanfaatan termasuk karcis yang sudah terlanjur tercetak.

“Karcis itu kita stempel dengan perda baru, jadi itu sebagai landasan,” tuturnya.

Mantan Kepala Bakorwil Malang ini, mengatakan, stok karcis parkir yang sudah tercetak cukup sampai pada pertengahan 2016, sehingga anggaran karcis di APBD induk tidak ada.

“Nanti akan kita ajukan di PAK tahun depan untuk anggaran percetakan karcis dengan Perda baru,” bebernya.

Selain itu, masyarakat diimbau agar teliti dengan tarif parkir yang baru sesuai dengan Perda tahun 2015, yakni Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 3.000 untuk roda empat.-

1 COMMENT

Comments are closed.