Legislatif Sorot Tambahan Anggaran Islamic Center

Tarik Ulur Pembangunan Islamic Center

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Kota Malang Tentang APBD 2018. (Muhammad Choirul).
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Kota Malang Tentang APBD 2018. (Muhammad Choirul).

MALANGVOICE – Rencana pembangunan megaproyek Islamic Center kembali menuai perdebatan. Dalam sepekan terakhir, proses penganggaran proyek ini menjadi sorotan legislatif.

Dalam beberapa kali agenda rapat bersama antara legislatif dan eksekutif, proyek Islamic Center selalu mendapat kritik. Pasalnya, anggaran yang semula sebesar Rp 40 miliar pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 berubah.

Terdapat tambahan sebesar Rp 5 miliar menjadi Rp 45 miliar pada RAPBD 2018. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Hadi Santoso, menyebut, anggaran awal memang tidak cukup untuk menyelesaikan pembangunan sesuai Detail Engineering Design (DED).

“Karena itu ada pergeseran. Kami tidak minta ditambah, namun hanya digeser. Ada kegiatan pavingisasi dan pedestrian yang dialihkan, karena di titik itu masih bagus,” ungkap pria yang akrab disapa Soni ini.

Apalagi, lanjut dia, legislatif menuntut agar pembangunan ini langsung bisa dimanfaatkan masyarakat. Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, meminta eksekutif menyerahkan pernyataan tertulis terkait hal ini.

“Jangan sampai ada masalah di kemudian hari. Maka harus dikaji lebih mendalam sesuai dengan yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Perhatian juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Sukarno. “Menurut pandangan kami, yang paling penting hasil pembangunan langsung bisa dimanfaatkan masyarakat,” imbuhnya.(Coi/Aka)