Launching Mobil Layanan Keliling, Kini Bayar Pajak Makin Mudah

Sunset Policy Jilid II

Wali Kota Malang, HM Anton, didampingi istri, Hj Dewi Farida Suryani, membayar pajak lewat mobil layanan pajak. (Muhammad Choirul)
Wali Kota Malang, HM Anton, didampingi istri, Hj Dewi Farida Suryani, membayar pajak lewat mobil layanan pajak. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pembayaran pajak di Kota Malang kini lebih mudah, setelah dilaunchingnya mobil layanan keliling, Senin (16/1), di Balai Kota. Langkah ini merupakan tindakan nyata Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), dalam rangka meningkatkan kualitas layanan.

Selain peluncuran mobil keliling, ada sejumlah program utama dalam launching ini, yakni SPPT PBB 2017, Sunset Policy Jilid II, dan keringanan pajak petani, serta penandatanganan MoU dengan Kejari. Wali Kota, HM Anton, dalam kesempatan ini menjadi pembayar pajak pertama lewat mobil keliling

Didampingi sang istri, Hj Dewi Farida Suryani, dia memberi contoh melaksanakan pembayaran langsung di hadapan awak media. “Inovasi seperti inilah yang diinginkan masyarakat supaya tidak ketinggalan dari daerah lain,” ujarnya.

Dengan inovasi ini, Anton berharap masyarakat lebih tertib membayar pajak. Pembangunan di Kota Malang, lanjut dia, tidak mungkin terlaksana dengan baik jika masyarakat tidak berpartisipasi.

“Salah satu partisipasi yang amat penting ya lewat pajak ini,” pungkas orang nomor satu di Kota Malang itu.