Lantik Direksi PDAM Baru, Sutiaji Ngotot Target Pendapatan Rp 99 Miliar

Wali Kota Malang Sutiaji melantik jajaran direksi baru PDAM Kota Malang di Kantor PDAM Kota Malang, Senin (1/4). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji, menebar pyswar saat memimpin prosesi pelantikan jajaran Direksi PDAM Kota Malang yang baru, Senin (1/4).

Tujuannya agar direksi baru yang terpilih serius mengemban amanah jabatan. Ia juga menginginkan peningkatan pedapatan mencapai Rp99 miliar di tahun 2023.

Ya, Sutiaji menegaskan, bahwa tantangan direksi PDAM ke depan tidak gampang. Perlu program kerja dengan usaha serius dan terencana. Salah satunya dengan dilakukan tahapan lelang kinerja. Hingga saat ini, tahapan itu masih belum tuntas.

“Mungkin nanti tidak bisa tidur nyenyak, karena melalui lelang kinerja ini akan saya tagih capaian programnya. Kalau ada yang tidak beres, saya nanti nyeneni (memarahi) Dewas,” kata Sutiaji dalam pidatonya usai prosesi ikrar sumpah jabatan di kantor PDAM Kota Malang.

“Amanah ini (jabatan direksi PDAM) sangat amat besar, jajaran direksi nanti dipandu oleh Dewas (dewan pengawas) dan Sekda,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, bahwa banyak pekerjaan rumah atau persoalan yang harus diselesaikan direksi baru PDAM. Sehingga ia sangat ketat dalam membahas indikator program kerja yang tengah disusun jajaran direksi yang dinahkodai M. Nor Muhlas sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Malang tersebut.

“Saya ingin capain indikator dan rasionalisasinya, terutama tentang pendapatan. Sampai saat ini belum saya tanda tangani,” sambung dia.

Hal itu terus ditegaskan Sutiaji bukan tanpa dasar. Sebab, ia mematok target peningkatan pendapat sebesar Rp99 miliar, pada 2023 mendatang. Sedangkan tahun ini, PDAM Kota Malang mampu menghasilkan sekitar Rp40 miliar.

“Misalnya dengan memaksimalkan optimalisasi dan efisiensi program. Maka target akhir 2023 Rp99 miliar itu harus bisa,” ujarnya.

“Adalah sebuah keniscayaan, jika optimalisasi berpadu dengan efisiensi, maka saya yakin akan lebih dari Rp99 miliar,” imbuhnya.

Dengan momentum perayaan Ulang Tahun ke-105 Kota Malang ini, masih kata Sutiaji, dapat menjadi spirit bagi peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air minum dan air bersih di Kota Malang.

“Jabatan yang diemban mulai hari ini, merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional dan konstitusional kepada masyarakat dan pemerintah; Sedangkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa; sehingga wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan SK Walikota Malang No. 188.45 / masing-masing nomor 113 s/d 115 / 35.73.112 / 2019 tentang Pengangkatan Direktur Utama, Direktur Teknik, Direktur Administrasi Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Malang, menetapkan M. Nor Muhlas sebagai Direktur Utama, Mokhamad Syaifudin Zuhri sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan serta Ari Mukti selaku Direktur Teknik.

Sedangkan berdasarkan SK Wali Kota Malang No. 188.45 / 116 / 35.73.112/ 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas PDAM Kota Malang dari Unsur Independen menetapkan Moh Nur Wahyudiselaku Dewan Pengawas. (Der/Ulm)