Lagi, Mantan Buruh PT Indonesia Tobacco Gelar Demo

Mantan buruh PT Indonesia Tobacco di Mapolres Malang Kota. (deny)

MALANGVOICE – Sebanyak 77 mantan buruh PT Indonesian Tobacco, kembali mendatangi Mapolres Malang Kota, siang ini.

Mereka menuntut dugaan penggelapan dana jaminan hari tua (JHT) yang tak kunjung diberikan perusahaan.

Sebelumnya, 19 orang sudah melayangkan tuntutan ke polisi, karena perusahaan tak membayar JHT sebesar Rp 119 juta. Kini, 58 orang melaporkan tahap kedua yang berjumlah sekitar Rp 343 juta.

“Mereka sudah menunggu tapi tak dibayar selama 2 tahun,” kata kuasa hukum, Abdul Rochman, beberapa menit lalu.

Usai melapor, buruh membacakan puisi sebagai aksi damai untuk dua kawan mereka, Liayati dan Saiful yang dipidanakan atas tuduhan penggelapan dana sosial yang masuk kas organisasi serikat pekerja di PT Indonesian Tobacco.