Kredit Macet KPRI Kabupaten Malang Capai Rp 300 Juta

MALANGVOICE – Kredit macet debitur di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kabupaten Malang mencapai Rp 300 juta.

Ketua KPRI Kabupaten Malang, Abdul Rahman Firdaus, menyampaikan, kemacetan kredit usaha ini berpengaruh pada neraca keuangan koperasi. Pasalnya, dana tersebut harusnya bisa digulirkan pada anggota lainnya.

“Saat ini masih belum terasa. Karena masih bisa ditutupi menggunakan dana taktis yang memang selalu disediakan,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus berusaha mengatasi permasalahan kredit macet tersebut selain memikirkan keberlanjutan kegiatan sosial yang kerap dilakukan oleh koperasi dengan anggota sekitar 1.700 orang itu.

Kegiatan sosial KPRI tiap tahunnya, meliputi pemberian bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak anggota KPRI untuk tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi serta memberangkatkan 80 orang pengurus koperasi untuk studi banding dengan tujuan sesuai permintaan mereka.

“Di tahun 2018 ini sebanyak 134 anak yang mendapatkan bantuan pendidikan, dengan rincian SD sebanyak 47 anak masing-masing Rp 250 ribu, SMP 45 sebanyak anak Rp 300 ribu dan SMA/SMK sebanyak 42 anak masing-masing Rp 350 ribu,” jelasnya.

Akan tetapi, tambah Firdaus, di KPRI Kabupaten Malang, anggotanya sebagian besar tenaga kontrak yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

“Jika ASN di lingkungan Pemkab yang berjumlah tidak kurang dari 17 ribu ini menjadi anggota KPRI, maka dapat membuat kondisi koperasi sehat,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)