KPU Kota Malang: Masih Banyak Bacaleg yang Konsultasi

Anggota komisioner KPU Kota Malang saat memimpin rapat pleno perhitungan surat suara. (Lisdya Shelly)
Anggota komisioner KPU Kota Malang saat memimpin rapat pleno perhitungan surat suara. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – Hari ke dua pendaftaran Calon Legislatif (Caleg), KPU Kota Malang belum menerima bakal caleg (Bacaleg). Meski begitu tidak sedikit Partai Politik (Parpol) dan Bacaleg yang datang untuk berkonsultasi.

Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin mengatakan para parpol dan bacaleg hanya menanyakan persyaratan sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika.

“Mereka datang untuk menanyakan syarat kesehatan. Dan kami sudah berusaha untuk memfasilitasi komunikasi dengan para pihak tim kesehatan, walaupun memang dari PKPU tidak ada kebijakan. Dibanding dengan Pilkada, kami memang MoU dengan para pihak kesehatan,” ujar Zaenudin kepada awak media, Kamis (5/7).

Zaenudin menyampaikan, sebelumnya Parpol mengusulkan kepada KPU untuk memfasilitasi cek kesehatan. “Kami sudah ketemu BNN, RSSA, RSUD, RS Jiwa Lawang,” imbuhnya.

Terkait dengan peraturan cek kesehatan, ketentuannya adalah bacaleg bisa mengurus di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah. Untuk pemeriksaan narkotika bisa memeriksa di BNN.

Sedangkan Puskesmas setelah diklarifikasi ke Dinkes oleh KPU Kota Malang, ada 16 Puskesmas di Kota Malang hanya mampu melayani surat kesehatan jasmani. Kemudian bacaleg bisa mengurus syarat rohaninya di RSSA maupun RS Jiwa Lawang.

“RS Jiwa Lawang melayani dengan sitem kolektif, artinya dikoordinir oleh parpol. Tapi itu domen dari parpol dan RS. Itu yang disampaikan ke kami, denga waktu kurang lebih 12 hari kedepan bacaleg segera mengurus. Antre iya, tapi pihak RS tidak boleh mengorbankan pelayanan umum,” tegasnya.

“Pada intinya kami menyampaikan kepada mereka bahwa di masa pendaftaran caleg ini di Malang Raya bisa lebih dari 2 ribu bacaleg yang mengurus surat itu. Oleh karena itu kami berharap, pihak tersebut bisa memfasilitasi terkait dengan syarat-syarat tersebut,” pungkasnya.(Der/Ak)