KPU Kota Malang Kembalikan Berkas Pendaftaran Dua Parpol, Kenapa?

Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Kepala KPU Kota Malang, Zainuddin, mengatakan berkas salinan keanggotaan partai politik yang diserahkan bakal diverifikasi. Di Kota Malang, jumlah yang harus dipenuhi agar lolos adalah 843 orang.

“Itu menjadi syarat minimal agar lolos verifikasi. Nanti berkas akan kami serahkan lagi ke KPU RI, mereka yang mengumumkan lulus atau tidaknya,” kata Zainuddin, Senin (9/10).

Selama berkas keanggotaan dan KTP partai politik di KPU daerah, akan tetap dihitung. Hal itu untuk mengetahui apakah ada anggota ganda atau tidak terdaftar dalam partai.

“Data dari sipol akan dicocokkan untuk menyesuaikan jumlah. Kalau selesai akan diberikan tanda terima, kalau belum sesuai akan dikembalikan,” lanjutnya.

Saat ini, baru dua partai yang menyerahkan berkas. Yakni Perindo dan Nasdem. Akan tetapi, berkas keduanya dikembalikan untuk dilengkapi dan diperbaiki.

“Kami buka penyerahan sampai 16 Oktober. Setelah itu proses verifikasi,” tandasnya.(Der/Yei)