KPU Kabupaten Malang Libatkan Ratusan Petugas Penyortiran Surat Suara

Ketua saat di dampingi anggota panwalu saat memeriksa Surat suara. (istimewa)
Ketua saat di dampingi anggota panwalu saat memeriksa Surat suara. (istimewa)

MALANGVOICE – Setelah menerima surat suara sebanyak 2.017.578 dan tinta 8.356 yang akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Juni 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang langsung melakukan penyortiran surat suara sebelum didistribusikan.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan dalam penyortiran surat suara tersebut pihaknya akan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (PKK), dan untuk setiap PKK di Kecamatan akan dibantu 10 tenaga penyortiran.

“Penyotiran dan pelipatan suara surat akan mulai dilakukan tanggal 30 Mei mendatang. Untuk per kecamatan kami butuhkan 10 orang, dan kegiatan penyortiran akan mulai jam 8 pagi sampai selesai,” ungkap Santoko, Senin (28/5).

Total ada 330 tenaga sortir yang akan dikirim ke 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. “Perkirakan selesai sehari, kita maksimalkan, paling tidak ya dua hari,” jelasnya.

Bagi tenaga sortir tersebut, tambah Santoko, KPU telah menyiapkan honorarium khusus.

“Setelah disortir, pendistribusian surat suara menunggu intruksi dari KPU Jatim,” tandasnya.(Der/Aka)