KPU Belum Terima Rekapitulasi Surat Suara Rusak

Suasana penyortiran surat suara di PPK Kepanjen. (fathul)

MALANGVOICE – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang merekapitulasi data kerusakan dan kekurangan surat suara Pilkada, hari ini, tidak bisa dipenuhi.

Karena belum semua Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) menyerahkan data penyortiran surat suara. KPU masih menunggu hingga, padahal tadi malam merupakan batas akhir laporan.

“Kami sudah bilang ke PPK yang ada supaya selambat-lambatnya menyerahkan data penyortiran ke KPU, sore nanti. Maksimal jam 6 sore,” kata Sekretaris KPU, Abdul Qodir, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Terkait adanya surat suara rusak dan jumlahnya kurang di beberapa PPK, Abdul Qodir sudah mengetahuinya. Karena belum diserahkan secara resmi ke KPU, ia belum bisa mengungkap jumlah surat suara yang rusak.

“Prosedurnya harus ada berita acara, surat suara yang rusak juga harus disertakan. Mengingat waktu Pilkada sudah dekat, kami harap PPK juga bisa mempercepatnya,” tuturnya.-