KPK Lanjutkan Penggeledahan di Lima Kantor Dinas Pemkab Malang

KPK "Obok-Obok" Kantor Bupati Malang

Suasana pemeriksaan di beberapa kantor OPD Kabupaten Malang. (Toski D)

MALANGVOICE – Tim penyidik KPK di hari ke empat, Kamis (11/10) melakukan penggeledahan di lima kantor dinas dan menuntaskan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jalan Trunojoyo (Block Office), Kepanjen hingga pukul 18.30 WIB.

Selain Kantor Peternakan, tim KPK mulai siang hingga petang tadi juga menggeledah Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Pendopo Kabupaten Malang Jalan Panji, Kepanjen. Dari hasil penggeledahan di lima tempat, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen.

Sekretaris DPUSDA Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani Putera mengatakan, tim penyidik KPK menggeledah semua ruangan yang ada. Bahkan alat komunikasi berupa handphone juga diperiksa.

“Mereka menggeledah semua ruangan yang ada dan membawa satu bendel dokumen kami,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi. Tim KPK meminta daftar isian anggaran mulai tahun 2011 sampai 2018. Selebihnya tidak ada dokumen yang dibawa.

“Yang diperiksa tidak hanya di ruang saya saja, ada empat kepala bidang, sekretaris dan ada sebagai sample ada dua kepala seksi,” jelas mantan Kepala BPBD itu.

Terakhir, penggeledahan di Pendopo Kabupaten Malang Jalan Panji selesai sekitar pukul 16.15 WIB disusul Dinas Peternakan selesai malam ini.

“Ada beberapa dokumen yang dibawa. Seluruh ruangan kantor digeledah,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Malang, Nurcahyo.

Ia menjelaskan, KPK juga menanyakan apa saja kegiatan dari Dinas Peternakan selama ini.

“Ya kita ditanya apa saja kegiatan peternakan. Perihal anggaran juga ditanya mulai tahun 2011 sampai tahun 2017,” pungkasnya. (Der/Ulm)