KPK Lanjutkan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Bupati Malang di Polres Makota

Kasus Dugaan Korupsi Dana DAK Kabupaten Malang

Pemeriksaan saksi kasus Bupati Kabupaten Malang di Polres Makota (Toski/MVoice)

MALANGVOICE – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan di Polres Malang Kota, terkait tindak lanjut dari dugaan kasus suap dan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 dengan total Rp 7 miliar, yang menyeret Bupati Malang non Aktif Rendra Kresna, Senin (26/11).

Setelah sebelumnya, 47 saksi telah di periksa di Polres Malang pada 16 Oktober 2018 lalu, dan saat ini 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Rekanan (Swasta) juga diperiksa oleh Tim Penyidik KPK terkait kasus tersebut di Polres Malang Kota.

Tampak para wartawan sedang menunggu pemeriksaan di gedung Rupatama Polres Malang Kota. (Toski D).

Berdasarkan informasi yang dihimpun MVoice, di lapangan tampak mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi, dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pudianto, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena, serta beberapa ASN dan dua orang Swasta yang menghadiri pemanggilan ini.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPKAD Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena, ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan mengaku dirinya diminta keterangan tentang alur pencarian DAK 2011 tersebut.

“Tadi saya ditanyai tentang seputar kronologi pencarian dana tersebut. Saya juga ditanyai tentang keterlibatan saya dengan pihak ketiga, termasuk pak Rendra,” tegasnya.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Rendra Kresna selaku penerima suap dan gratifikasi dana DAK 2011, Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla selaku rekanan swasta.(Der/Aka)