KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sekwan

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi. (Muhammad Choirul)
Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalankan proses penyidikan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015. Senin (9/4) kemarin, sedianya digelar pemeriksaan saksi.

Seorang saksi, yaitu Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Malang, Bambang Suharijadi, dijadwalkan diperiksa di Kantor KPK, Jakarta Selatan. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WHA (Wiwik Hendri Astuti, red),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Namun, pemeriksaan itu batal dilaksanakan. KPK tidak merinci alasan pembatalan atau pun kemungkinan mangkirnya Bambang Suharijadi.

Wiwik sendiri merupakan satu dari 18 legislator Kota Malang yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama para tersangka lain juga telah ditahan KPK di Jakarta.

Sementara itu, KPK menjadwal ulang pemanggilan terhadap Bambang Suharijadi. “Pemeriksaan dijadwalkan ulang hari Jumat (14/4),” kata Febri.

Terpisah, Bambang Suharijadi sendiri mengakui bahwa dia sedianya bakal diperiksa pada Senin (9/4) kemarin. Dia juga membantah anggapan mangkir dari pemeriksaan.

“Silakan ditanyakan ke penyidik saya mangkir atau tidak. Saya sudah di Jakarta namun diberitahukan pemeriksaan diundur jadi saya balik lagi, karena urusan di Malang juga banyak,” ujarnya ketika dikonfirmasi MVoice, Selasa (10/4).(Coi/Ery)