KPK Didesak Selidiki Kiprah PT CGA dalam Pembangunan Pasar Dinoyo

MALANGVOICE – Polemik pembangunan Pasar Dinoyo kembali menyeruak. Puluhan pedagang pasar, hari ini, menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang.

Aksi ini dilakukan agar para wakil rakyat di Dewan bisa menjadi penengah permasalahan antara investor PT Citra Gading Asritama (CGA) dan pedagang yang hingga kini masih menggantung.

Bukan itu saja, pedagang juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar terjun menelisik Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibuat investor dan Pemkot Malang.

“Kami menganggap ada perbedaan dari perjanjian awal hingga pembangunan selesai, karena itu kami harap KPK bisa melihat masalah ini secara tuntas,” kata koordinator pedagang, Sabil el Ahsan.

Data pedagang menyebutkan, PT CGA sudah melanggar beberapa perjanjian, antara lain ukuran bedak yang berubah dari ukuran yang dimiliki pedagang (saat pasar belum dibangun), dengan ukuran setelah dibangun. “Bedak yang saya terima tinggal separohnya,” tandasnya.

Pedagang juga kesal dengan konstruksi bangunan pasar yang juga berbeda dengan rancangan awal. “Tinggi bangunan pasar saat ini hanya 2,8 meter, idealnya 3,5 meter,” ungkapnya

Selain hal itu pedagang menyebut investor mengintimidasi mereka secara non verbal. Caranya, bedak yang mereka miliki terancam dijual ke pihak lain bila pedagang tidak segera menggurus administrasi. “Terakhir, Kamis ini kami diminta menyelesaikan administrasinya,” katanya.