Kota Malang Miliki Balai Uji KIR Sendiri

Peresmian Balai Uji KIR

MALANGVOICE – Balai Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, di kawasan Kelurahan Arjowinangun, hari ini diresmikan. Sebelumnya, untuk Uji KIR kendaraan dari Kota Malang dilakukan di di kawasan Karanglo, Kabupaten Malang.

Wali Kota Malang, HM Anton, mengatakan, sarana dan prasarana di Balai Uji KIR harus dibarengi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, agar pelayanan bisa optimal.

“Balai Uji KIR ini menggunakan sistem komputerisasi, jadi harus dikondisikan SDM-nya,” kata Anton, beberapa menit lalu.

KIR1

Ia menegaskan, dalam waktu dekat akan dilakukan penambahan tenaga di Dishub, agar bisa melayani dengan baik dan tanpa berbelit-belit. “Tugas Kepala Dishub adalah mengoptimalkan gedung ini,” tukasnya.

Adanya Balai Uji KIR, selain untuk pelayanan masyarakat, juga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi.

Sementara Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang, Rudi Soesamto, menegaskan, saat ini pelayanan di Balai Uji KIR kurang maksimal, sehingga ke depan perlu ada perbaikan.

KIR2

“Selain itu Organda juga mengimbau agar ada ruang tunggu bagi sopir yang tengah uji KIR,” tukasnya.

Ada 3.875 anggota Organda, baik dari angkutan umum, truk, mini bus dan kendaraan lain yang akan menggunakan jasa Balai Uji KIR tersebut.

Sedang Kepala Dishub, Kusnadi, menegaskan, jika Balai Uji KIR memiliki ruang pelayanan teknis lajur dengan kapasitas 200 kendaraan tiap hari.

Balai Uji KIR memiliki beberapa layanan, di antaranya alat uji emisi gas buang mesin, lorong uji, alat uji rem, alat uji lampu otomatis, pengukur kecapatan kendaraan.

“Dengan sistem komputerisasi ini diharapkan bisa melayani dengan baik,” kata Kusnadi.