Komoditas Bibit dan Hewan Dipesan Perorangan secara Online

Barang sitaan yang dimusnahkan (deny)

MALANGVOICE – Barang sitaan yang dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Wilker Abd Saleh ternyata dipesan perorangan melalui situs online.

Penanggung Jawab BBKP Wilker Abd Saleh, Tetty Maria Sitanggang, menjelaskan, barang komoditas tumbuhan seperti bibit dan hewan dari luar negeri itu, banyak untuk keperluan pribadi.

Dia mencontohkan, salah satu hewan yang dimusnahkan, yakni kalajengking dari Jerman, dipesan seorang mahasiswa dari Malang. Hewan itu, dijelaskan untuk dipelihara dan dijual lagi sebagai obat di Cina.

“Ini masih anakannya yang didatangkan, kalau sudah agak besar diekspor ke Cina sebagai obat. Harganya lumayan mahal,” jelas Tetty yang juga Koordinator Karantina Hewan Wilker Abd Saleh.

Dampak yang disebabkan dari bibit atau hewan tanpa sertifikat kesehatan dari negara asalnya bisa merusak tanah dan menimbulkan penyakit. Terlebih, penyakit yang terbawa belum ada di Indonesia, sehingga sulit dikendalikan.

“Di wilayah Kabupaten Malang, banyak tanah yang rusak akibat bibit ini. Tanaman tebu dan padi tumbuh tidak normal, itu berbahaya,” ujarnya.

Karenanya, BBKP Surabaya Wilker Abd Saleh Malang, secara rutin memberika edukasi pada siapapun yang kerap belanja online agar memenuhi syarat dan prosedur yang ada.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan petugas bea cukai dan kantor pos. Kalau ada yang terbukti bersalah, hukumannya bisa tiga tahun penjara,” tegasnya.