Komnas PA Ajak Audiensi Polisi, Siap Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD

Aksi unjuk rasa di depan Mapolres Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Aliansi Masyarakat Malang Tolak Kekerasan Seksual menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Malang Kota, Senin (18/2). Massa melanjutkan aksi untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan siswi SD.

Massa sebelumnya melakukan aksi di kantor Dinas Pendidikan Kota Malang. Mereka menuntut agar polisi segera menuntaskan kasus yang mencoreng dunia pendidikan Kota Malang ini.

“Ini adalah tindakan kejahatan anak, harus segera diusut,” kata Direktur Woman Crisis Center (WCC) Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih.

Sesaat mereka berunjuk rasa, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait pun hadir di tengah-tengah massa. Ia pun kemudian didampingi Sti Wahyuningsih dan beberapa perwakilan melalukan audiensi dengan polisi.

Audience tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Malang Kota Kompol Sutantyo dan jajaran unit Reskrim, terutama Unit PPA yang menangani kasus dugaan pencabulan itu.

“Kami mendukung langkah polisi yang menindaklanjuti kasus ini. Saya sudah bertemu beberapa pihak dan memastikan kejadian itu,” kata Sirait.

“Komnas Perlindungan Anak hadir hari ini dalam rangka mendukung memberikan bukti petunjuk termasuk hasil investigasi kita rekam jejak dari pelaku,” lanjutnya.

Selama kasus ini diproses, Komnas PA akan terus mengawal agar semua bisa selesai. Pelaku mendapat hukuman setimpal, sedangkan korban bisa dihilangkan traumanya.

“Kami juga bersepakat dengan keluarga korban untuk melakukan terapi psiko sosial bagi keluarga dan korban itu. Jadi peristiwa ini tidak bisa dihentikan
siapapun yang melakukan tindakan menghalang-halangi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, menyatakan secara tegas akan melanjutkan penyelidikan dengan berupaya mengumpulkan barang bukti dan kesaksian korban.

Dijelaskan Komang, saat ini sudah ada 15 saksi yang diperiksa.

“Laporan korban itu sudah dasar kami melakukan penyelidikan. Pengumpulan barang bukti kami lakukan, tapi memang butuh waktu. Ada proses yang dilakukan sesuai prosedur,” tutupnya. (Der/Ulm)