Komisi D DPRD Kota Malang Pastikan PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 Tak Ada Kendala

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Achmad Wanedi beserta Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah. (Lisdya)
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Achmad Wanedi beserta Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah. (Lisdya)

MALANGVOICE – Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Achmad Wanedi menyatakan jika sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran baru mendatang dipastikan tidak ada lagi kendala.

Hal ini dikarenakan pada tahun ajaran 2019/2020, Kota Malang yang notabene kota pendidikan mengalami beberapa kendala. Seperti persoalan warga yang menuntut agar putra-putrinya dapat menempuh pendidikan di sekolah negeri. Sebab, mereka menilai kebijakan zonasi tahun ini tidak akurat.

“Kami sudah hearing dengan Dinas Pendidikan, bahwa sebenarnya lulusan SD Insya Allah semua tertampung di SMP yang ada di Kota Malang. Kami pastikan tahun depan tidak ada lagi kendala,” ujarnya saat ditemui di sela acara HUT ke-74 PGRI di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM), Senin (16/12).

Selain jalur zonasi, kuota jalur prestasi pada PPDB 2020, dikatakannya bakal ditambah. Ia pun memastikan, dengan demikian persoalan PPDB tidak akan ada kendala.

“Kami akan mengawal. Dan ada informasi bahwa zonasi akan ditambah, terutama untuk yang berprestasi. Insya Allah kami clear-kan ke depan, tidak ada masalah seperti tahun 2019. Untuk 2020 Insya Allah lebih baik lagi,” beber Wanedi.

Senada dengan Wanedi, anggota Komisi D DPRD Kota Malang H Rokhmad menyampaikan jika kendala pada penerapan zonasi tahun lalu adalah hal yang wajar.

“Kota Malang ini menjadi percontohan PPDB. Sehingga kalau pas pertama kali ada kekurangan wajar. Tapi PPDB nanti akan kami atur dengan baik,” tandasnya. (Hmz/Ulm)