Komisi C Dukung Penerapan SLF

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto.

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, menyatakan dukungannya atas langkah Pemerintah Kota Malang yang segera menerapkan pemberlakuan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Menurutnya, hal itu sangat penting, mengingat banyak bangunan yang peruntukannya tidak sesuai dengan izin dan advice planning (AP).

“Kalau akan ada sertifikat layak fungsi, itu sangat baik, agar bangunan bisa tertib sesuai fungsinya,” kata Bambang kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Politisi Partai Golkar itu mencontohkan, bangunan Ruko (rumah toko) di belakang kampus Universitas Islam Negeri (UIN) yang tidak sesuai AP.

Selama ini pengawas bangunan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Satpol PP hanya memberi plang pada bangunan, tanpa ada eksekusi yang tegas.

“Kalau Satpol PP sudah punya inisiatif untuk membongkar bangunan, itu bagus, agar ada tindakan nyata. Kalau hanya pasang plang kan bisa saja dicopot lagi,” sergahnya.

Dewan mendukung jika nanti ada perubahan aturan yang mengarah pada sanksi tegas. Ia katakan, bila perlu disupport anggaran untuk eksekusi Satpol PP.

“Dewan sangat mendorong hal itu, tapi kembali lagi butuh semangat dari eksekutif untuk mengubah aturan tersebut,” pungkasnya.-