Keuangan Syariah Harus Buka Akses untuk Masyarakat Bawah

Peran OJK Kembangkan Keuangan Syariah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, memberikan kuliah tamu di UMM. (Muhammad Choirul)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, memberikan kuliah tamu di UMM. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Perkembangan keuangan syariah menjadi salah satu fokus perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, memaparkan hal ini dalam kuliah tamu, Selasa (18/4).

Pada acara yang berlangsung di Aula Badan Administrasi Umum (BAU) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini, dia mengatakan, perlu perluasan akses lembaga keuangan syariah.

“Yang ingin kita bangun adalah keuangan syariah yang membuka akses ke bawah,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Muliaman, keuangan syariah juga harus mampu mengakomodasi kepentingan kelompok menengah. Dikatakan, jumlah masyarakat kelas ini sangatlah besar sehingga perlu menjadi perhatian.

“Menurut statistik mereka membutuhkan layanan syariah berkualitas, fleksibel, friendly,” tegasnya.