Ketua PCNU Kabupaten Malang Minta Polri Tegakkan Hukum Sesuai Aturan

Bareskrim Polri Tangkap Gus Nur

dr Umar Usman. (Istimewa)

MALANGVOICE – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, dr Umar Usman meminta polisi menegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku atas penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur

Menurut Umar, kepolisian dalam menangani permasalahan ini, diharapkan bisa menegakkan hukum secara adil.

“Polisi diharapkan dapat mengusut seadil-adilnya. Kalau tidak bersalah segera dibebaskan, tapi jika terbukti bersalah ya dihukum sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Umar, dirinya meminta kepada para pendakwah agar dapat menyampaikan informasi yang mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang.

“Saya meminta pada pendakwah-pendakwah untuk berhati-hatilah, menyampaikan informasi jangan hanya mengejar jam tayang dan setoran saja, tapi ya yang seimbang tidak mengimbas pada perpecahan persatuan elemen bangsa,” tegasnya.

Dengan begitu, tambah Umar, upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dapat tercipta, jika selalu menjaga harmoni bermasyarakat.

“Berdakwahlah yang baik-baik, yang kondusif, dan yang damai untuk mendukung persatuan,” pungkasnya.(der)