Ketua MK Didesak Mundur!

MCW bersama Koalisi Masyarakat Peduli MK menggelar aksi di depan Balai Kota Malang. (Muhammad Choirul)
MCW bersama Koalisi Masyarakat Peduli MK menggelar aksi di depan Balai Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) bersama Koalisi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Jumat (26/1). Mereka menuntut Ketua MK, Arif Hidayat, mundur dari jabatannya.

Dalam aksinya, massa membentangkan beberapa poster dan melakukan orasi. Koordinator MCW, M Fahrudin, membeberkan, saat ini martabat MK telah runtuh. “Runtuhnya martabat MK disebabkan oleh perilaku hakim yang minim intergritas. Sebut saja kasus korupsi Ketua MK terdahulu, Aqil Mokhtar,” ujarnya.

Selain itu, masih banyak contoh sejumlah kasus lain seperti korupsi Hakim MK Patrialis Akbar dan beberapa pelanggaran etik lain oleh Hakim MK. Termasuk, lanjut dia, pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK Arif Hidayat.

“Berdasarkan catatan kami, Arif Hidayat terbukti melakukan sejumlah pelanggaran etik, dan buntutnya dewan etik MK telah mejatuhkan sanksi berupa teguran lisan,” tandasnya.

Pelanggaran tersebut antara lain, Arif Hidayat tidakmelaporkan LHKPN kepada KPK, serta membuat surat titipan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda atas jaksa yang menjadi kerabatnya. Selain itu, Arif Hidayat juga sempat bertemu Komisi III DPR RI.

“Dalam pertemuan tersebut diduga terkait dengan pengamanan
dirinya pada pemilihan ketua MK. Selain itu, sebagai Ketua MK Arif Hidayat tidak mampu mengembalikan kepercayaan publik,” sesalnya.

Padahal, dia menegaskan Ketua MK bersama jajaran Hakim MK memiliki peran mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia menilai,
Hakim MK merupakan ludah api.

“Setiap putusannya berdampak atas nasib seluruh rakyat Indonesia. Jika perilaku hakimnya minim integritas dan tidak berjiwa negarawan maka tentu runtuhlah martabat bangsa ini,” pungkasnya. (Der/Ery)