Keroyok Teman Sendiri, Empat Jukir Dibui

Empat pelaku pengeroyokan diamankan di Polres Batu
Empat pelaku pengeroyokan diamankan di Polres Batu

MALANGVOICE-Empat juru parkir (jukir) di Alun-alun Kota Batu harus berurusan dengan kepolisian. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap temannya sendiri, Renata Septa Baskoro.

Keempat pelaku yakni Imam Firmansyah, Oki Honestian, Fauzi Rahma, dan Rizky Darmawan, warga Kota Batu.

Korban Baskoro mengalami luka lebam di bagian wajah dan sempat dirawat di rumah sakit. Kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 05.30 WIB di Jalan Sudimoro pada 4 Juli, lalu.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan, semula korban bersama dua temannya akan belanja di warung sekitar Alun-alun Batu. Namun, terjadi gesekan antara korban dengan salah seorang juru parkir.

“Korban tidak terima, terjadilah perkelahian. Namun, kalah orang korban akhirnya dikeroyok, beruntung segera dilerai warga yang ada di lokasi,” katanya, beberapa menit lalu.

Korban lantas pulang ke rumah, karena tidak terima ia mengambil sebilah pedang dan mencari orang yang mengeroyoknya. Namun, korban justru bertemu dengan juru parkir lainnya, sehingga perkelahian kembali terjadi.

“Korban luka parah dan ditinggal sama pelaku. Meski bawa senjata korban tak berdaya, kalah jumlah. Bahkan, pelaku melayangkan batu besar ke kepala korban,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, korban memang dikenal angkuh dan arogan. Juru parkir di sekitar Alun-alun banyak yang tidak suka dengannya.

“Saat saya besuk, kondisinya sudah membaik, korban mengaku akan pulang kampung ke Jawa Tengah. Menghindari bentrok lanjutan,” jelasnya.

Pihaknya menjatuhi pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun.