Kerahkan Personel ke TPS, Kapolres Malang Kota ingatkan Sanksi Pidana bagi Pengganggu Pelaksanaan Pemilu

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Sebanyak 429 personel kepolisian dari Polres Malang Kota dikerahkan menuju TPS. Pergeseran pasukan ini dilakukan dengan apel di Alun-Alun Merdeka, Selasa (16/4).

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengatakan, tugas petugas yang disiagakan akan mengawal mulai pendistribusian surat suara, pencoblosan, hingga penghitungan.

“Mulai hari ini menginap di TPS. Di sini tiga TPS bisa dijaga satu personel, ada satu polisi menjaga enam sampai tujuh TPS tergantung kondisi,” ujarnya.

Selain kepolisian, personel pengamanan juga terdiri dari Linmas, TNI, Satpol PP dan unsur lain. Hal itu dikatakan Asfuri sebagai langkah antisipasi agar Pemilu berjalan lancar terkendali.

“Kami sudah petakan lokasi yang rawan. Seperti TPS yang dekat dengan rumah caleg atau tim pemenangan. Semua kami pantau,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, saat ini ada pemantau pergerakabn massa untuk memutihkan TPS. DIkatakan Asfuri, gerakan itu juga ikut dipantau meski belum jelas apakah ada di Kota Malang atau tidak.

“Ini masih kami dalami, belum mengarah ke sana karena ajakan itu ada di media sosial. Kmai juga terus komunikasi dengan Bawaslu untuk untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Asfuri berharap kelompok yang ingin membuat kisruh atau mengganggu kelancaran Pemilu pada 17 April besok agar mengurungkan niatnya.

“Bagi kelompok yang ingin mengganggu keamanan dan masyarakat di TPS tentunya kami imbau tidak lakukan itu karena ada sanksi pidana. Kami akan tegas menindak,” tegasnya. (Der/Ulm)