Kepung Balai Kota dan DPRD, Masa Aksi Hari Buruh: Freeport Adalah Malapetaka

Suasana unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh di bundaran Monumen Tugu Malang, Rabu (1/5). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Masa aksi perayaan Hari Buruh menamakan diri Aliansi Mahasiswa Malang Bersatu dan Aliansi Rakyat Malang Bersatu (ARMB) unjuk rasa di depan Balai Kota Malang dan DPRD Kota Malang, Rabu (1/5). Aksi memperingati Hari Buruh atau May Day itu menyerukan keadilan bagi ribuan pekerja Freeport Indonesia yang alami PHK.

Perwakilan ARMB, Agung Ferry Widiatmoko menjelaskan, banyak hak – hak buruh yang belum diberikan akibat PHK secara ilegal. Berdasarkan catatannya, ada 8.300 buruh atau pekerja Freeport di berhentikan bersamaan, 2017 silam. Sejumlah 68 pekerja diantaranya warga Malang. Mereka telah bekerja sejak 2008.

“Mereka tidak menerima hak apapun setelah PHK. Kami sekarang menyerukan kembalikan hak – hak buruh yang telah di-PHK. Kami melawan kapitalisme,” kata Agung ditemui di sela-sela aksi.

Sementara itu, Aliansi Mahasiswa Malang Bersatu dalam keterangan tertulisnya menyatakan, bahwa Freeport Indonesia telah lama menjadi malapetaka. Kehadiran Freeport di Tanah Papua tidak bisa dipisahkan dengan kehadiran pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungannya.

Dengan demikian kami Aliansi Mahasiswa Malang Bersatu memperingati momentum Hari Buruh International dengan melakukan aksi mimbar bebas dengan tujuan mempropaganda dan menyuarakan kepada masyarakat luas tentang ketimpangan tersebut.

Beberapa poin tuntutan yang diserukan masa aksi diantaranya, tolak politik upah murah, hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, magang, dan PHK sepihak.
Percepat pengkajian PP 78 Tahun 2015.
Berikan hak normatif buruh perempuan.
Tolak pemberangusan serikat dan berikan jaminan perlindungan hukum kepada aktivis serikat buruh, wujudkan kebebasan berserikat, berkumpul, berorganisasi, dan kebebasan berekspresi, menyatakan pendapat bagi rakyat.

Berikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak membayar BPJS. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, serta bervisi kerakyatan. Dan Nasionalisasi aset asing di bawah kontrol rakyat. (Hmz/Ulm)