Kepala BPN Batu Akui Pegawainya Lakukan Pungli

Kepala Kantor BPN, Andreas Rochyadi.(Miski)
Kepala Kantor BPN, Andreas Rochyadi.(Miski)

MALANGVOICE – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Batu, Andreas Rochyadi, membenarkan salah satu pegawainya melakukan praktik Pungutan liar (Pungli) terhadap warga.

Andreas menyebut, oknum pegawai tersebut atas nama Totok Purwantoro, Staf Subsi Pengendalian BPN. Ia mulai bertugas di BPN Batu sejak tahun 2005 dengan golongan IID.

“Memang benar. Staf kami melakukan tindakan tidak terpuji selaku aparat PNS dijajaran BPN,” kata dia, saat ditemui di kantornya, Selasa (8/11), siang.

Ia baru mengetahui oknum pegawainya melakukan Pungli ketika beberapa warga laporan dan pengaduan.

Kemudian, jelas dia, pihaknya memanggil yang bersangkutan guna dilakukan pemeriksaan, tepatnya Bulan Mei lalu. Selain itu, juga dibentuk tim untuk menyelidiki kebenaran tersebut.

“Setelah kami panggil ia (Totok Purwantoro) mengaku ada 15 orang selaku korbannya,” jelas dia.

Baca juga: Oknum Pegawai BPN Batu Lakukan Pungli Hingga Ratusan Juta

Andreas lantas membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menjatuhi sanksi hukuman secara tertulis kepada bersangkutan. Sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

Selanjutnya, berkas tersebut diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Pihak Kanwil kemudian membentuk tim dan pada tanggal 2 November dijadwalkan pemeriksaan.

“Saat jadwal pemeriksaan di Kanwil yang bersangkutan tidak hadir. Kanwil Jatim mengusulkan ke pusat agar dikeluarkan surat pemecetan tidak terhormat bagi oknum tersebut,” bebernya.

Pihaknya juga telah membuat surat edaran ke desa/kelurahan pada Agustus lalu. Menginformasikan apabila ada staf atas nama Totok Purwantoro menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah agar tidak diladeni.

“Sudah kami sebar ke desa. Bahkan, di kantor kami sudah tempel peringatan bahwa segala pengurusan harus melalui loket,” pungkasnya.